Dari Dewi Persik hingga Julia Perez

Posted in Sosial on April 28, 2008 by tufel

Gatal rasanya tangan ini mau nulis komentar buat Dewi Persik dan Julia Perez (Jupe). Pada awalnya, Dewi Persik di cekal oleh Walikota Tangerang gara-gara goyangannya dinilai mengundang syahwat bagi para penontonnya. Terlepas benar atau tidaknya asumsi tersebut, pencekalan ini diikuti oleh wilayah yang lain seperti Bandung dan Depok. Dewi Persik yang pada awalnya gigih membela diri ketika berseteru dengan Walikota Tangeran dan sempat berekspresi bernada meremahkan, namun kini sudah tidak mau berkomentar lagi setelah banyak daerah mencekal dia. Gimana kalo komentar kalo itu bikin rejekinya macet? (Bahkan mantan suaminya, Saiful Jamil, berniat akan mencekal jika dia tercalon menjadi Wakil Bupati Serang-Inilah dagelan lain lagi jika Saeful Jadi Wakil Bupati).

Entertainer atau payudara?

Dewi selalu berkilah kalau goyangannya itu adalah semata-mata karena tanggung jawabnya sebagai seorang entertainer. Bahkan argumentasinya ini mendapat dukungan dari sineas muda Riri Reza ketika dalam dialog bersama dengan Menpora Adyaksa Dault di salah satu TV swasta. Riri salut dengan Dewi yang sangat “artukulatif” dan tegas dalam mengemukakan alasannya. (Artikulatif? ah yang bener aja….Dewi Persik kan penyanyi, bukan penari bung?). Dalam kesempatan yang lain, Dewi juga mengatakan bahwa dia selalu berusaha menempatkan diri dalam berbusana. Kurang lebih dia mengatakan “mana mungkin saya datang ke pengajian mengenakan pakaian seksi dan terlihat payudaranya? saya juga tahu sopan santun, saya dibesarkan dalam lingkungan agama. Apa perlu saya bawa-bawa pesantren keluarga kesini?”

Justru pernyataan ini yang membuat aku heran. Pesantren kok masih sempat-sempatnya dibawa untuk menjustifikasi goyangan dangdutnya itu. Menurut dia (penafsiranku berdasarkan pernyataan dia di atas) , berbusana seksi dan keliatan payudaranya halal-halal saja, selama itu dilakukan di atas panggung untuk hiburan. Rupanya, “aurat” itu tergantung situasi dan kondisi serta suasana hati. Pamer aurat untuk kepentingan bisnis boleh-boleh saja. Jadi, menurut dia, aurat hanya berlaku ketika mau pengajian dan sholat saja. Kurang lebih demikianlah menurut perempuan yang – katanya – punya pesantren di Jember ini.

Belum lagi usai kasus Dewi Persik, Julia Peres (Jupe) ditegur oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, gara-gara Jupe menyertakan kondom di dalam album perdananya “Kama Sutra.” Jika niat Jupe memang untuk kampanye penanggulangan HIV/Aids, dia disarakan untuk melakukannya melalui lembaga penanggulangan HIV/Aids. Jupe pun pasrah dia album yang ada kondomnya itu ditarik dari peredaran, meskipun sang menteri tidak pernah memerintahkan penarikan itu.

“Condom ambassador,” kata Jupe

Usut punya usut, ternyata ide menyertakan kondom di dalam albumnya itu berasal dari produsen kondom yang memakai Jupe sebagai bintang iklannya. Ini terungkap dalam acara Good Morning di Trans TV (29 April 2008, WIB) bersama dengan Ferdy Hasan dan Rieke Diah Pitaloka. Motifnya ternyata ya…..tetep aja jualan kondom, bukan kampanye mbak yu.

Pangsa pasar dan HIV/Aids

Kalau memang kampanye kok pangsa pasarnya nggak jelas gitu. Nggak ada bedanya dengan jualan permen karet dan balon. Artinya siapa saja bisa beli dengan bebas. Kalau udah gini, trus esensi kampanyenya di mana coba? (mikir atuh mikir: Sule API mode ON). Lagian tuh ya, memang sih kondom salah satu alat kontrasepsi yang efektif untuk mencegah tertularnya HIV/Aids. Tapi ada faktor lain yang tak kalah pentingnya, yakni pemakaian jarum suntik dan cenderung mewabah di kalangan pecandu narkoda. Pahami dulu isunya, barulah kampanye.

Free-seks VERSUS safe-sex

Berulang kali Jupe berdalih bahwa dia sangat tidak sepakat dengan free-sex dan tetapi mendukung safe-sex. Ada ambiguitas pemahaman disini. Apakah semua safe-sex itu tidak mengandung unsur free-sex dan apakah semua free-sex itu tidak safe? Bagaimana jika perilaku free-sex itu mengikuti kaidah safe-sex? apakah Jupe akan mendukung juga?. Kalau yang dia maksud dengan free-sex adalah sex pra-nikah, tentu saja banyak yang mendukung. Tetapi bila yang dia maksud safe-sex adalah perilaku sex aman (baik oleh pasangan nikah ataupun sex pra/non nikah), maka perlu penelusuran lebih lanjut. Agak grogi juga ketika Rieke menanyakan tentang seks bebas, tahulah kalau Jupe pernah melakukan sex pra nikah pada masa dia masih di bangku SMA (ini bukan fitnah, tapi hasil liputan di salah satu TV swasta beberapa tahun silam pada acara yang ditayangkan tengah malam).

Tapi buat Jupe, meskipun niatnya baik tapi kalau caranya kurang pas juga menjadi kurang bermanfaat. Cara tidak kalah pentingnya dengan isi. Namun, niat baik perlu dihargai.

FITNA-Submission: The Movie

Posted in Sosial on April 8, 2008 by tufel

Ah…sebenernya males ikut-ikutan komentar tentang film buatan Geert Wilders ini. Tapi nggak apalah, daripada cuma “nggrundel.”

Sebenarnya tidak ada hal yang baru tentang film berdurasi kurang lebih 10 menit itu. Cuma sekumpulan video, gambar dan guntingan dari berbagai media cetak. Bahkan banyak yang tidak ada kaitannya dengan perkembangan Islam di Belanda. Seperti yang dibilang Wilders dalam wawancara di Fox News akhir January 2008 silam, bahwa dia menginginkan pelarangan Al-Qur’an di Belanda. Dia bilang kalau islam itu “Fascist Book” dan Islam itu “retard.” Dia tidak berniat menyinggung perasaan umat Islam, tapi kalau memang pada tersinggung , “what the hell, that’s not my business, that’s their (muslim-red) business” katanya.

Yaaa…saya sih merasa lucu saja, gimana kalau lebih 1,5 milyar manusia di muka bumi ini menganggap al-Qur’an itu suci dan hanya ada “seorang” yang menganggap kalau al-Qur’an itu bukan kitab suci, trus….yang ngawur siapa?

Film ini nggak ada hebohnya buat saya. Sama aja dengan video atau gambar atau – apalah namanya itu – yang menyajikan Islam dari satu sisi saja. Bagi umat islam yang ekstrim, mereka akan bertambah benci dengan umat non-Islam. Bagi umat non-Islam yang kadung benci dengan Islam, mereka pun akan tambah benci dengan Islam. Saya sendiri nggak ngerti apa maunya si Wilders ini. Kayaknya memang mau menciptakan “interreligious-intercontinental conlfict.”

Ayaan Hirsi Ali juga nih. Dia ini kan lahir dan besar sebagai muslimah di Somalia. Trus melanjutkan studi ke Belanda dan berhasil duduk di kursi Parlemen Belanda. Tahun 2004, dia menulis naskah untuk film “Sumbission” bersama dengan Theo Van Gogh, dimana Van Gogh akhirnya mati setelah ditembak sebanyak 8 kali oleh Mohammed Bouyeri (seorang muslim Belanda keturunan Maroko). Ayaan sendiri melarikan diri dan sekarang tinggal di Amerika karena beberapa kali menerima ancaman pembunuhan.

Film “Submission” (penterjemahan dari Islam) berdurasi 10:51 menit bercerita tentang kepasarahan seorang perempuan dalam Islam. Dia seolah-olah berdialog dengan Allah dan mempertanyakan kenapa kepasrahannya terhadap Islam menjadikannya tertindas. Mengapa dia disiksa karena mencintai (berkencan dengan) seorang laki-laki bernama Rahman. Belum lagi kemudian dia dihamili oleh kakak kandungnya dan tidak ada satupun anggota keluarga yang membelanya. Bahkan Allah tidak membelanya.

Lagi-lagi, gambaran Islam secara parsial. Belum lagi tercampur aduk dengan budaya masyarakat pemeluknya. Ayaan yang kelahiran Somalia, menulis skrip film itu tentu saja berdasarkan pengalamannya selama masih menjadi muslimah di negaranya. Bisa jadi gambaran film itu bukan murni ajaran Islam, tapi sudah tercampur dengan praktik-praktik budaya masyarakat lokal. Seperti khitan untuk wanita, misalnya. Praktik itu sangat lazim untuk masyarakat Afrika, sedangkan umat Islam yang lain tidak mempraktikannya. Wah, gimana kalau fil menceritakan tentang Islam di Indonesia yang lebih dari 300 etnis ini ya?

Pak SBY sempat mengeluarkan peruntah cegah tangkal buat Geert Wilders jikalau datang ke Indonesia. Lalu diikuti dengan reaksi Depkominfo yang memerintahkan untuk menutup situs-situs yang menayangkan film Fitna. As of April 8, paling tidak ada 4 situs yang diblokir lewat akses Speedy Telkom: YouTube, MySpace, Rapidshare dan MetaCafe. Kupikir sih, ini cuma untuk bikin “lego” sebagian masyarakat Indonesia saja, dan menunjukkan bahwa pemerintah sudah berbuat sesuatu. Tapi, pemblokiran itu terlalu berlebihan . Kan, yang ada di situ tidak cuma FITNA aja, banyak lagi yang pake jasa itu. Kasihan kan mereka. Kayak mau ngobatin kutil, tapi takut ribet trus dibunuh aja orangnya sekalian. Kalo mo blokir, ya konten-nya lah…lha kok ini malah gebyah uyah…mana penyedia jasa internet lainnya jadi ikut-ikutan lagi…..ah mbuh ah…..

20 Cara Mendisiplinkan Anak

Posted in Anak, Sosial on March 8, 2008 by tufel

It’s a sin to let your child off the hook just because you think she’s too young to understand rules and consequences.”

Itu adalah kalimat pertama sebuah artikel berjudul “The 20 Commandments of Toddler Discipline”, oleh Ari Brown, M.D dan Denise Fields yang bisa diakses lewat toddler411.com. Di dalam artikel itu, penulis menawarkan 20 cara untuk mendisiplinkan anak.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa seorang anak dilahirkan dengan tanpa dibekali ‘social skills,” sehingga mereka bersikap dengan mentalitas “survival of the fittest.” Itulah sebabnya menjadi kewajiban orang tualah untuk mendidik dan mengajarkan mereka untuk bersikap dengan benar dan wajar (dengan atau tanpa kehadiran anda). Sebagai orang tua, anda harus bisa menanamkan nilai nilai “good citizen” di dalam otak mereka (Freud menyebutnya superego) yang akan selalu mengingatkan dan mengatur sikap mereka.

EXPECT ROUGH SPOTS. Situasi tertentu bisa menimbulkan perilaku buruk pada diri anak. Berikanlah sang anak kesempatan untuk beralih dari satu aktifitas ke aktifitas yang lain. Misalnya “Nak, setelah menumpuk satu balok lagi, kita akan makan siang bersama.”

PICK YOUR BATTLE. Jika anda mengatakan tidak sebanyak 20 kali dalam sehari, semakin lama kalimat tidak itu tidak akan mempan lagi. Buatlah skala prioritas/ranking terhadap perbuatan anak. Jika anda membiarkan gangguan kecil (misalnya, sang anak berteriak setiap kali anda membuka email), mereka akan cenderung berhenti berteriak karena ternyata teriakan mereka tidak mampu menarik perhatian anda.

USE A PREVENT DEFENSE. Ciptakan suasana rumah yang ramah buat anak. Artinya, jangan menaruh barang yang diperkirakan bisa menarik perhatian anak dan membahayakan. Misalnya, tidak menaruh perhiasan gelas di atas TV yang mudah dijangkau dan dipanjat oleh anak.

MAKE YOUR STATEMENT SHORT AND SWEET. Bicaralah dengan singkat, seperti “Jangan memukul.” Ini lebih efektif dibandingkan dengan “Nak, tidak baik kalau memukul binatang.” Anda sudah akan kehilangan perhatian dari sang anak pada saat anda sampai pada kata “kalau.”

DISTRACT & REDIRECT. Sikap ini dilakukan secara terus menerus. Namun ketika anda ingin sang anak agar tertarik dengan aktifitas lainnya, maka sang anak akan kembali ke aktifitas yang tengah dia lakukan. Jangan menyerah. Bahkan jika sang anak mengacak acak tisu kamar mandi sepuluh kali sehari, dengan pelan bawalah sang anak keluar kamar mandi dan tutup pintunya.

INTRODUCE CONSEQUENCES. Anak harus belajar konsekuensi alamiah dari semua perbuatannya. Perkenalkan konsep sebab dan akibat. Misalnya jika sang anak berlama-lama sikat gigi di kamar mandi sebelum tidur, maka akibatnya tidak ada dongeng sebelum tidur.

DON’T BACK DOWN TO AVOID CONFLICT. Jangan mengalah untuk menghindari konflik. Jika anda memutuskan bahwa sang anak tidak akan mendapatkan sereal yang dia lihat di TV, maka tetaplah pada pendirian anda.

ANTICIPATE BIDS FOR ATTENTION. Mengantisipasi hilangnya perhatian. Ya, anak anda akan bertingkah jika mereka lepas dari perhatian anda, misalnya pada saat memasak atau menerima telepon. Oleh sebab itu, sangatlah penting untuk memberikan semacam hiburan (mainan kesukaan atau manakan kecil). Jika anda tidak mempersiapkan anak anda dikala anda sibuk, maka mereka akan menemukan sesuatu sebagai pengganti perhatian anda. Bisa jadi, sesuatu itu bukanlah hal yang anda kehendaki.

FOCUS ON THE BEHAVIOR, NOT THE CHILD. Selalu katakan bahwa perilaku tertentu itu buruk. Dan jangan pernah bilang ke anak bahwa anak anda nakal. Anda mendidik anak anda mencintai dia namun tidak menyukai perbuatan nya.

GIVE YOUR CHILD CHOICES. Berikan anak anda pilihan. Ini akan membuat mereka memiliki hak pilih. Hanya saja anda harus memastikan bahwa anda tidak memberikan terlalu banyak pilihan dan pastikan juga bahwa pilihan itu akan anda penuhi semuanya. Misalnya, “kamu mau pakai sepatu dulu atau jaket dulu?”

DON’T YELL. Janganlah berteriak, tapi rubah intonasi suara anda. Bukan volume yang penting, namun intonasi yang akan membuat pesan anda sampai ke anak. Ingat film The Godfather? Don Corleone tidak pernah berteriak.

CATCH YOUR CHILD BEING GOOD. Jika anda menghargai anak jika mereka berbuat baik, maka sang anak akan selalu melakukannya kembali. Dan nantinya mereka tidak akan lagi berbuat baik hanya untuk menarik perhatian anda. Ini bagus untuk menyuburkan superego mereka.

ACT IMMEDIATELY. Segeralah bertindak, jangan tunda mendisiplinkan anak. Anak tidak akan ingat perbuatan buruk mereka setelah lima menit.

BE A GOOD ROLE MODEL. Jika anda bersikap tenang pada saat anda sedang stress, anak pun bisa melihatnya. Mereka akan selalu melihat apa yang orang tua lakukan.

DON’T TREAT YOUR CHILD AS IF SHE/HE’S ADULT. Jangan perlakukan anak anda selayaknya orang dewasa. Mereka tidak membutuhkan ceramah anda, karena mereka tidak akan paham. Jika anak anda melempar makanan di dapur, jangan kuliahi mereka dengan “Kamu tidak boleh melempar makanan”. Dengan pelan, jauhkan mereka dari dapur selama seharian.

USE TIME-OUTS-EVEN AT THIS AGE. Sebut saja “kursi naka” atau apa sajalah. Jauhkan dia dari mainan atau acuhkan saja mereka selama satu menit ketika anak berumur setahun (dua menit untuk dua tahun dan seterusnya). Mencabut perhatian anda dari mereka merupakan cara yang paling efektif untuk menyampaikan pesan anda. Memang, anak di bawah umur 2 tahun tidak akan duduk di pojok ruangan atau di kursi-dan tidak ada masalah jika mereka bergelimpangan menendang-nendang di lantai sambil berteriak. Namun ada harus memastikan bahwa lokasinya aman bagi anak. Gunakan waktu “time out” ini setiap kali anak melakukan perbuatan yang kurang terpuji, seperti memukul teman mainnya misalnya. Lakukan setiap kali ada pelanggaran.

DON’T NEGOTIATE WITH YOUR CHILD OR MAKE PROMISE. Jangan pernah bernegosiasi dengan anak, apalagi memberikan janji. Bicara dengan anak bukanlah berbicara pada saat kampanye. Hindari perkataan “kalau kamu nurut, mamah akan belikan mainan yang kamu mau.” Sebab, nantinya anak akan menurut jika ada hadiahnya saja.

SHIFT YOUR STRATEGIES OVERTIME. Ubahlah strategi anda terus menerus. Apa yang efektif bagi anak berumur 15 bulan belum tentu efektif lagi jika mereka sudah berumur 2 tahun.

DON’T SPANK. Jangan menabok atau menampar, meskipun anda tergerak untuk melakukannya. Ingat bahwa andalah yang dewasa. Jangan bertindak seperti anak kecil. Menampar, menabok semacamnya hanya akan membuat anak berpikir bahwa menggunakan kekerasan itu adalah wajar.

REMIND YOUR CHILD THAT YOU LOVE HER. Baiknya di setiap akhir pendisiplinan selalu diikuti dengan komentar positif. Ini menunjukkan kepada anak bahwa anda siap untuk mengakhiri pendisiplinan dan masalah sudah dianggap selesai karena anda sayang padanya.

Sumber: Toddler 411: Clear Answer & Smart Advice For Your Toddler, oleh Ari Brown, M.D dan Denise Fields.

Armed Perpetrator at Stony Brook campus

Posted in HigherEd on February 25, 2008 by tufel

Hari ini, Senin 25 Februari 2008, sekitar pukul 14:10 sore, komunitas saya dikejutkan dengan adanya sms dan telpon “alert” yang memberitahukan bahwa ada seseorang yang bersenjata tengah berkeliaran di kampus. Bunyi sms yang kami terima bunyinya demikian: “SB Alert! There is a report of an armed perpetrator on the academic mall. Remain alert and follow direction of emergency personnel. Go to Stony Brook websites for updates.” Selain sms, saya juga mendapatkan voicemail sebanyak 2 kali. Saya bahkan mendapatkan sms ini 4 kali. Keadaan agak sedikit menegangkan di ruangan kantor Dean of Student Office, tempat saya mengabdi “internship” di kantor itu sebagai Graduate Research Intern pada Office of Multicultural Affairs. Semua orang pun keluar dari ruangan mereka dan memperbincangkan situasi yang tengah terjadi. Suasana di kantor mendadak lebih ramai dari biasanya. Masing-masing orang sibuk mengangkat telepon mereka masing-masing. Ada yang mengabari teman dan saudara (termasuk saya yang mengirim sms ke teman), dan adapula yang berusaha menelpon pihak berwenang untuk memperoleh kejelasan seputar kejadian. Saya sendiri mencoba melihat website, tetapi tidak kabar tersebut baru muncul sekitar pukul 14:40, 24 menit dari sms yang saya terima pertama kali pukul 14:16.

Kabar simpang siurpun tersiar dengan cepatnya. Supervisor saya mendapatkan telpon dari Vice Presiden of Student Affairs and Associate Provost for Enrollment and Retention Management, Peter M. Baigent, yang mengatakan bahwa semua gedung kantor administrasi harap ditutup dan dikunci. Tidak diperbolehkan ada aktifitas keluar masuk di kantor. Seketika itu juga kantor tempat saya mengabdi pun ditutup dari dalam tapi tidak bisa dikunci karena kebetulan proses penguncian melalui sistem sentral yakni pintu terbuka pada pukul 8 pagi dan terkunci otomatis pada pukul 5 sore. Kebetulan juga, saya membaca di website tentang kejadian yang sebenarnya. Tulisan di website:

Report of a possible gun on campus
University Police received a report that a young male fled the Student Activity Center Cafeteria and later displayed what was reported as a handgun. The individual was reported to be an African American male, approximately 25 years of age, wearing a black coat and black wool hat. He fled in the direction of Harriman Hall. University Police are searching the area and investigating the report. Remain alert, proceed with caution and notify University Police if you see anyone fitting the description of the individual or anything unusual. You can reach University Police by callling 911 from any campus phone or 632-3333.

Return to this website for updates.

Feb. 25, 2008 2:51 pm

(During a disaster or major emergency, all students, faculty and staff are encouraged to monitor this website and other communications outlets for additional information that may become available (WUSB 90.1 FM, Campus Cable Channel 8, and local media stations.)

Memang, kepanikan bisa dimaklumi karena gedung insiden itu terjadi di gedung yang sama dengan kantor kami. Kompleks Student Activity Center merupakan salah satu gedung di pusat kampus dan pusat keramaian mahasiswa. Kantor kami terletak di lantai dua di gedung yang berlantai tiga itu, sedangkan insiden terjadi di lantai satu.

Di tengah-tengah situasi menegangkan itu, saya mendapatkan telepon dari pejabat di Konsulat Jenderal Indonesia di New York City, seseorang yang kebetulan saya kenal. Beliau menanyakan seputar kejadian yang mereka saksikan melalui saluran berita CNN. Memang, sekitar 10 menit sebelumnya saya mendapatkan kabar bahwa ada kru CNN yang menelpon ke kantor untuk meliput kejadian itu. Saya heran sekali, 30 menit pasca menerima sms, kru liputan sudah berada di tempat kejadian. Kepada pejabat konjen, saya memberikan informasi menurut keterbatasan pengetahuan saya, karena selain tidak menyaksikan kejadian, saya juga tidak bisa kemana-mana karena pintu kantor terkunci dan hanya orang-orang tertentu ynag diperbolehkan keluar masuk, termasuk “emergency personnel” yang menggunakan radip panggil (HT).

Sekitar satu jam kemudian, pukul 15:48, saya mendapatkan sms dari kampus yang isinya berbunyi: “Police have searched the area and there is no longer any immediate danger. All clear. Visit www.stonybrook.edu/sbalert.” Setelah situasi agak tenang, semuanya kembali normal seperti sedia kala. Saya pun meneruskan kegiatan penelitian saya di kantor sebagaimana biasanya hingga pukul 5 sore. Hingga tulisan ini dibuat, penyelidikan masih berlangsung dan belum diketahui identitas sang pelaku.

Ada berbagai macam reaksi orang dengan kejadian itu. Ada yang bilang bahwa polisi kampus tidak cepat berreaksi sehingga si oknum bisa bebas berkeliaran. Ada juga yang bilang keamanan di kampus kurang diperhatikan sehingga ada orang yang bisa bebas membawa senjata masuk ke kampus. Bahkan ada yang acuh tak acuh saja dengan kejadian itu, dan berpikir bahwa ini reaksi yang berlebihan. Terlepas dari berbagai macam reaksi yang muncul, perlu dicatat bahwa dua minggu sebelumnya, tepatnya 14 Februari 2008, terjadi penembakan yang menewaskan 5 mahasiswa dan menciderai 16 orang lainnya di Northern Illinois University. Sang pelaku pun akhirnya menembak dirinya sendiri. Tragedi serupa juga terjadi di Lousiana, dan setahun sebelumnya terjadi di Virginia Tech, yang juga menewaskan seorang mahasiswa doktoral dari Indonesia. Bahkan yang terakhir kali terdengar adalah tragedi penembakan pemuda gay berusia 15 tahun di salah salu high school di California. Penembakan ditengarai dilakukan oleh gerakan anti-gay.

Sebuah Refleksi Layanan Publik

Posted in Sosial on February 17, 2008 by tufel

Ketika menulis refleksi ini saya baru saja pulang dari kuliah malam tentang Social Work in Health Care di kampus. Kuliah selama 3 jam itu membahas tentang peran pekeja sosial terhadap perbaikan layanan kesehatan masyarakat. Malam itu topik utamanya adalah health care delivery in the United States. Selama duduk di dalam ruangan saya terngiang atas berbagai macam kejadian yang saya alami semasa di Indonesia berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itulah saya memberikan kata “refleksi” dalam judul tulisan ini, karena memang mengungkap berbagai peristiwa yang saya alami, dan tentu saja tidak bisa digeneralisir kepada kejadian orang lain.

Kebanyakan kita, termasuk saya, mungkin beranggapan bahwa negara semaju Amerika tidak mungkin memiliki masalah kesejahteraan sosial, mengingat negara ini demikian maju dalam ilmu pengetahuan, teknologi selain memiliki pengaruh besar di panggung perpolitikan dunia. Namun siapa sangka ternyata negara ini juga menyisakan banyak persoalan yang sering membuat warganya sendiri merasa frustasi. Khusus dalam hal layanan kesehatan, Amerika memiliki sejarah panjang layanan kesehatan publik yang diberikan oleh negara kepada warganya. Salah satu yang paling terasa hingga sekarang adalah diberlakukannya Social Security Act pada tahun 1935 yang disempurnakan pada tahun 1965 dengan amandemen khusus tentang medicare dan medicaid. Medicare adalah layanan kesehatan (health care benefits) yang diperuntukkan khusus bagi mereka yang lanjut usia (65 tahun ke atas), dan di bawah 65 tahun dengan kondisi tertentu seperti memiliki penyakit ginjal, atau terdiagnosa terinfeksi HIV-Aids. Sedangkan medicaid adalah jaring pengaman kesehatan untuk penduduk miskin yang tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan lainnya. Dalam perkembangannya, layanan kesehatan ini memasukkan pasien korban penyalahgunaan obat terlarang (substance abuse). Saya tidak ingin menggali lebih dalam health care system di Amerika Serikat, karena memang saya tidak memiliki kapasitas untuk itu.

Di Indonesia, kita memiliki banyak sekali layanan kesehatan. Menurut catatan saya paling tidak ada empat jenis, yakni Askes (Asuransi Kesehatan untuk pegawai negeri) yang sering disebut dengan HI (health insurance), GAKIN (layanan kesehatan untuk keluarGA misKIN), Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang dimiliki oleh para pekerja atau buruh dan Jasa Rahardja, layanan asuransi bagi pemakai kendaraan bermotor dan pendaftarannya bersamaan dengan pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Askes diberikan oleh pemerintah melalui PT. Askes (persero) kepada pegawai negeri dimana mereka membayar premi yang langsung dipotong lewat gaji bulanan mereka, meskipun mereka juga pada akhirnya menerima tunjangan asuransi kesehatan. Sementara GAKIN diberikan secara gratis kepada keluarga miskin yang didasarkan pada kriteria sensus sosial ekonomi yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Sedangkan Jamsostek diberikan oleh pemilik perusahaan kepada para pekerjanya dengan pemotongan gaji.

Askes adalah bentuk asuransi layanan kesehatan yang paling dekat dengan dunia saya karena kebetulan kedua orang tua adalah pegawai negeri. Setiap pegawai negeri mendapatkan layanan kesehatan ini secara langsung, dengan pembayaran preminya melalui pemotongan gaji bulanan. Namun mereka mendapatkan tunjangan kesehatan, maka Askes ini pun menjadi layanan cuma-cuma. Namun, ada keanehan – setidaknya menurut saya pribadi -, yakni bahwa meskipun semua pegawai negeri mendapatkan Askes, namun mereka harus mendaftarkan diri ke kantor PT. Askes. Mereka tidak akan mendapatkan layanan kesehatan apapun jika mereka belum terdaftar sebagai peserta Askes. Jalur formalitas semacam ini seharusnya bisa dipersingkat dengan cara pengurusan Askes melalui instansi/departemen dimana pegawai itu terdaftar. Pihak departemen/instansi terkait mendaftarkan pegawai yang bersangkutan ke PT. Askes, lalu setelah diproses maka kartu Askes bisa dikirim ke alamat peserta/pegawai.

Selain masalah formalitas, saya juga mengamati adanya diskriminasi layanan yang diberikan oleh penyedia layanan (health care provider) seperti klinik, puskesmas, rumah sakit, panti, dokter, dsb terhadap pengguna Askes ini. Dan ini (maaf) sudah menjadi rahasia umum. Selain harus mengantri panjang, para pengguna Askes ini juga mendapatkan layanan kesehatan yang minimal. Sekedar ilustrasi, saya pernah menderita gangguan pendengaran dan mencoba berobat ke rumah sakit negeri di kota saya. Alih-alih mendapatkan kesembuhan, saya hanya mendapatkan kekecewaan karena dokter hanya melihat bagian dalam telinga saya dengan bantuan “senter” dan tidak melakukan tindakan apapun. Kejadian itu pun hanya berlangsung kurang dari 5 menit setelah 2 jam saya mengantri. Tentu hal itu menimbulkan kekecewaan dalam diri saya, karena tidak terjadi perubahan apapun dengan telinga saya. Akhirnya di lain hari saya pergi ke tempat dokter praktek spesialis THT. Tanpa harus mengantri, saya langsung mendapatkan layanan dengan menggunakan alat medis dan seketika itu telinga saya kembali normal. Ketika pulang, saya dikenakan bisaya Rp. 40 ribu atas jasanya itu.

Saya berpikir, mungkin saya masih beruntung karena masih memiliki kesempatan dan kemampuan untuk pergi ke dokter spesialis. Paling tidak saya memiliki alternatif layanan yang bisa saya jangkau. Namun bagaimana dengan kebanyakan saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan? Mereka hanya mengandalkan kartu GAKIN, itupun kalau mereka punya, dan itulah satu-satunya akses kesehatan buat mereka. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana nasib saudara yang tinggal di daerah terpencil dengan layananan kesehatan yang minim. Kita cermati saja berita yang terjadi di negara kita tercinta akhir-akhir ini. Tidak mengherankan jika terjangkitnya penyakit banyak terjadi di daerah-daerah, seperti cikungunya dan kaki gajah. Yang lebih disayangkan lagi, selain merasakan sakit, mereka juga dianggap tidak bias atau kurang menjaga kebersihan dan tidak mengerti soal kesehatan lingkungan.

Sama halnya yang terjadi dengan asuransi Jamsostek. Dengan mottonya “Pelindung Pekerja,” PT. Jamsostek berupaya untuk memberikan layanan yang prima dan dan manfaat yang optimal bagi pesertanya berdasarkan prinsip profesionalisme. Missi yang demikian mulia ini seringkali tidak diimbangi dengan pengawasan praktik di lapangan. Maksud saya adalah tidak ada pengawasan secara langsung dari pihak PT. Jamsostek terhadap perusahaan-perusahaan yang mendaftarkan karyawannya. Pengawasan ini dimaksudkan untuk meminimalisir segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan yang mungkin terjadi di perusahaan. Salah satu kasus yang dialami oleh salah seorang rekan. Dia menuturkan bahwa dia pernah bekerja di salah satu perusahaan bagian HRD (Human Resource Department) dimana dia mendapatkan gaji sebesar Rp 400 ribu/bulan. Selama 4 tahun bekerja, dia membayar premi ke PT Jamsostek sebesar Rp. 3 ribu setiap bulannya meskipun gajinya mengalami kenaikan. Perusahaan pun menyetor jumlah uang yang sama setiap bulannya kepada PT. Jamsostek. Begitu keluar dari perusahaan, dan mendapatkan preminya Rp. 600 ribu, dia merasa heran dengan jumlah uang yang dia terima dan layanan kesehatan yang dia dapatkan selama ini. Usut punya usut, ternyata perusahaan tempat dia bekerja itu mendaftarkan namanya sebagai peserta Jamsostek dengan ukuran gaji Rp 150 ribu, selama periode empat tahun tersebut. Perusahaan dalam hal ini tidak mau menyetor premi dalam jumlah yang sesuai dengan ukuran gaji yang dia terima sebenarnya, dengan begitu perusahaan bisa menekan pengeluaran sedemikian rupa. Coba saja bayangkan ada 500 karyawan dalam perusahaan itu, berapa jumlah pengeluaran yang bisa ditekan oleh perusahaan, dengan mengabaikan layanan kesehatan karyawannya?

Keprihatinan juga terjadi dengan asuransi PT. Jasa Rahardja. Meskipun saya sempat terdaftar menjadi peserta asuransi ini 10 tahun yang lalu (pertama kali memiliki SIM), namun hingga sekarang saya pribadi masih belum memahami kegunaan asuransi itu. Karena tidak merasakan manfaat dan kengerian mendengar banyak cerita dibalik pengurusan dana asuransi ini, akhirnya saya pun memutuskan untuk mendaftar menjadi peserta asuransi Jasa Rahadja 2 tahun yang lalu. Pengelola dana ini melibatkan instansi kepolisian karena memang menyangkut soal lalu lintas jalan raya dan transportasi. Seseorang akan mendapatkan santunan dana jika mereka mengalami kecelakaan di jalan, mulai dari cidera hingga meninggal dunia. Jumlah bantuannya pun sudah ditentukan besarannya. Hanya saja, yang menjadi keprihatinan saya adalah pengurusan dana santunan itu, mulai dari proses pengajuan hingga keluarnya dana selalu saja diwarnai birokrasi yang berbelit-belit. Lebih disayangkan lagi, dana santunan itu cair ketika si pasien sudah sembuh dari masa perawatan. Sebetulnya konsep awalnya, dana santunan itu diberikan untuk meringankan beban penderita ketika mengalami kecelakaan, atau membantu keluarga korban meninggal. Coba anda bayangkan, berapa jumlah pemilik SIM di negara kita ini? berapa jumlah uang yang terkumpul dari mereka? Berapa jumlah kecelakaan yang terjadi setiap bulannya? Menurut kaca mata awam saya, jumlah orang yang membutuhkan dana santunan ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah ketersediaan dana yang ada. Belum lagi dengan pungli (pungutan liar) sana sini yang tidak jelas juntrungannya.

Mencermati sekilas gambaran layanan kesehatan di atas, ada beberapa hal yang menurut saya perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan layanan sosial terhadap masyarakat. Pertama, bahwa layanan kesehatan merupakan pondasi utama layanan publik lainnya, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, politik, advokasi dsb. Apapun kekurangan masyarakat, kesehatan selalu menempati urutan pertama dalam skala prioritas kehidupan. Orang mungkin bisa hidup tanpa pendidikan yang layak, ekonomi di bawah garis kemiskinan, tertindas, dan sejumlah kelemahan lainnya, akan tetapi masyarakat tidak bisa hidup dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Kedua, sistem pelayanan harus dikembalikan kepada misi awalnya. Yakni bahwa layanan kesehatan itu diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus menjadi proritas utama. Pangkas segala bentuk birokrasi dan sistem yang menghambat akses masyarakat terhadap layanan sosial. Ketiga, mengganti model layanan sosial yang selama ini berdasar pada business model menjadi social services model. Layanan sosial berbasis bisnis tidak akan mampu menembus akar persoalan masyarakat (ketidakmampuan, ketidakberdayaan, keterasingan, dan ketertindasan), karena hanya mengutamakan bertujuan mencari keuntungan dan laba. Keempatdan ini yang menurut saya paling penting – adalah penyebaran informasi layanan yang menyentuh masyarakat sampai tingkat grass root. Karena selama ini pengguna atau penerima layanan tidak memahami hak dan kewajiban mereka karena kurangnya sosialisasi dari pihak yang berwenang. Selain untuk optimalisasi layanan, hal ini juga bisa meminimalisir praktik penindasan dan manipulasi layanan yang “sering” dilakukan oleh penyedia layanan (provider).

Tidak mudah memang untuk bisa mewujudkan keadaan yang ideal, selain semangat kejujuran dan dedikasi yang tinggi terhadap kehidupan sosial masyarakat, diperlukan juga kondisi dan sarana penunjang yang memadai. Dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, tokoh agama dan masyarakat, serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Pemerintah, melalui Departemen Sosial diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian pelayanan sosial kepada masyarakat, melalui dinas-dinasnya di daerah. Oleh sebab itu sangat penting artinya bagi para pegawai yang ada di jajaran Departemen Sosial dibekali ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai sosial yang mumpuni sebagai seorang pekerja sosial profesional. Ilmu pekerjaan sosial (Social Work) ini melatih kepekaan pekerja sosial tentang isu-isu terkini yang terjadi di tengah masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan hingga konflik sosial. Ilmu teoritis semacam ini juga harus dibarengi dengan keahlian penanganan individual (casework) dan pengembangan masyarakat(community development) termasuk di dalamnya community organizing. Penanganan persoalan secara individual tidak akan mampu memberikan dampak yang luas di masyarakat tanpa memperhatikan kebijakan sosial (social policy) yang berlaku. Kedua keahlian ini kiranya tidak perlu berada di dua kutub yang berbeda karena keduanya berjalan seiring dan saling mendukung.

Pengetahuan dan keahlian yang dimiliki harus pula berlandaskan pada nilai-nilai sosial yang tinggi seperti keadilan, non-diskriminasi, berpihak pada masyarakat, kepekaan jender, dan penghargaan terhadap nilai-nilai lokalitas. Ketiga elemen ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai sosial ini merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki orang seorang pekerja sosial profesional. Dengan berbekal ketingan pekerja sosial bisa menjadi motor penggerak di masyarakat (tokoh agama/setempat dan LSM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan.

Mungkinkah kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia bisa benar-benar terwujud?jawabannya ada di dalam benak kita masing-masing.

Pak pos….Pak Pos….

Posted in Korupsi on February 12, 2008 by tufel

Saya heran membaca kasus dugaan korupsi di PT. Pos Indonesia kantor cabang Fatahillah Jakarta Barat. Dugaan korupsi terjadi manakala perusahaan negara itu menjalin kerjasama dengan PT. Telkomsel, yakni kerjasama dalam pengiriman surat tagihan pulsa kepada para pelanggan Telkomsel di wilayah Jabodetabek (Detik.com, 31 Januari 2008). Kira kira apa ya yang dikorupsi? Lha wong menurut saya, PT. Pos termasuk salah satu badan usaha pemerintah yang miskin. Kenapa tidak? Coba saja anda datang ke kantor pos di daerah tingkat kecamatan. Bisa dipastikan keadaannya memprihatinkan. Belum lagi layanannya yang ala kadarnya dan bahkan sering jauh dari memuaskan.

Saya jadi ingat beberapa pengalaman pribadi yang kurang menyenangkan dalam menggunakan jasa pos. Saya ingat betul paling tidak dua kejadian terakhir. Pertama, saya ngirim paket dari New York dengan tujuan Bekasi. Isi paket adalah barang-barang yang dulu saya beli di Indonesia dan niat mau dikembalikan ke rumah karena merasa sudah tidak membutuhkan lagi. Setelah satu minggu nggak ada kabar, istri saya dateng ke kantor pos setempat menanyakan status barang kiriman saya. Sang petugas pos pun memberikan sepucuk surat berisi tagihan yang harus dibayar oleh istri saya, katanya dari pihak bea cukai. Di situ tertulis bahwa istri saya harus membayar kurang lebih Rp.800.000 untuk menebus paket itu. Katanya itu pajak bea cukai.

Singkat cerita, setelah beberapa kali telpon ke kantor bea cukai di Cengkareng, akhirnya istri saya datang ke Cengkareng dengan membawa kwitansi pembelian barang itu. Setelah “nego” dengan petugas di dalam ruangan yang berisi sekitar 10 orang itu, akhirnya istri saya harus bayar Rp. 350 dengan alasan bahwa semua orang di ruangan sudah terlanjur tahu (biasa…bagi bagi komisi). Bahkan di setelah pembayaran, beliau memberikan nomor telpon ke istri saya, dengan mengatakan bahwa lain kali kalau ada kiriman dari luar negeri supaya langsung menghubungi dia. Paling-paling cuma bayar 50 ribu perak.

Cerita kedua terjadi sekitar dua bulan yang lalu, ketika istri mau mengirim simcard ke alamat  saya di New York agar saya bisa sms-an dengan saudara-saudara di rumah menggunakan nomor Indonesia. Kata pegawai pos di Magelang, paket akan sampai sekitar 5 hari kerja. Setelah ditunggu dua mingggu tidak ada kabar, istri saya menanyakan ke kantor pos. Jawaban yang didapat, sudah diduga, sangat menjengkelkan dan klise: orang yang sedang mengurusi di Jakarta sedang tidak ditempat; sistem online sedang down; dan lain sebagainya. Beberapa kali ditanyakan, jawaban selalu sama. Hingga saya menulis ini pun, paket belum (mungkin tidak akan pernah) sampai. Jadi, bagi anda yang ingin mengirim dokumen penting, saya sarankan berhati-hati. Mungkin lebih baik dengan jasa pengiriman milik swasta (DHL, FedEx, UPS, dll). Kakak saya empat bulan yang lalu mengirimkan dokumen penting melalui  carrier service. Meskipun biaya agak sedikit mahal, yang jelas kiriman akan tetap sampai. Walaupun saya juga sempat kecewa karena bungkus stopmap di dalamnya sudah tidak utuh lagi. Saya berasumsi bahwa dokumen itu sempat dibuka di bagian pengiriman di Cengkareng sebelum dikirim ke US.

Dengan kejadian itu, saya jadi sering berpikir. Kayaknya memang lebih baik negara ini dikelola oleh swasta jika memang badan usaha pemerintah tidak bisa melayani pelanggannya dengan baik. Apalagi didukung dengan tingkat korupsi yang tinggi. Meskipun dicegah dengan berbagai cara, mekanisme pasar dan seleksi alamiah akan menentukan keputusan akhirnya.

Summer Roadtrip-Part 1

Posted in Hiburan on February 10, 2008 by tufel

Inilah barangkali perjalanan terlama dan terpanjang yang pernah saya lakukan dalam hidup saya hingga kini. Selama kurang lebih 3 minggu, saya bersama dua orang kawan mengelilingi benua Amerika dan melewati beberapa negara bagian (New York, New Jersey, Pennsylvania, Ohio, Michigan, Illinois, Wisconsin, Minnesota, South Dakota, Wyoming, Washington, Oregon, California, Nevada, Arizona, Kansas, Missouri dan kembali lagi ke Michigan lalu New York).

Perjalanan “roadtrip” ini memang sudah saya rencanakan bersama dua orang kawan (Jay dan Zaky) pada sekitar awal bulan Juni 2007 ketika kami sama-sama memiliki kesempatan untuk mengunjungi Boston untuk yang pertama kalinya. Perjalanan dimulai pada hari sabtu, 22 Juli 2007. Sehari sebelumnya, Jay yang kuliah di Eastern Mennonite University (EMU), Harrisonburg, Virginia datang ke apartement saya di Stony Brook, NY. Kami sepakat untuk tidak membuang banyak waktu dan berangkat keesokan harinya. Kami mendatangi sebuah perusahaan rental mobil (Hertz) terdekat untuk mengambil mobil yang sudah kami pesan secara online pada malam sebelumnya. Kami mendapatkan mobil Chevrolet Cobalt terbaru. Kami berdua lalu berangkat menuju Rochester, NY tempat tinggal Zaky untuk mengatur rencana keberangkatan selanjutnya. Dengan mengantongi Learner’s Permit yang saya peroleh dua hari yang sebelumnya, saya memberanikan diri untuk menyetir mobil lebih dulu. Demi mempersiapkan perjalanan yang akan memakan waktu kurang lebih 7 jam itu, kami meng-upload barang ke mobil (tidak lupa membawa rice cooker untuk memasak nasi selama perjalanan roadtrip nanti).

Kami pun berangkat sekitar pukul 2 siang di bawah terik matahari dan cuaca yang panas. Satu jam perjalanan kami tempuh dari Stony Brook ke New York City. Lalu kami melewati George Washington Bridge dan meluncur ke New Jersey dan Pennsylvania. Waktu itu sekitar pukul 5 sore ketika kami sampai dan beristirahat di Delaware Water Gap. Saya tidak tahu persis tempat apa itu. Yang jelas, kita berhenti di tepian seperti sungai/danau yang cukup lumayan luas dan banyak sekali orang yang beristirahat untuk berenang dan memancing di tempat itu. Saya ingat sekali waktu itu pertama kalinya saya memakai “portable toilet”. Saya sebut demikian karena memang toilet ini bisa dibawa kemana-mana. Saya kaget ketika memasuki toilet itu. Saya langsung teringat dengan konsep “kakus” dalam bahasa Jawa.

Saya masih ingat, waktu kecil kami sekeluarga menggunakan kakus atau jamban sebelum istilah WC (Water Closet) dikenal. Kami membuat lubang dengan diameter 1 hingga 1,5 meter dengan kedalaman kurang lebih 10-15 meter. Di atasnya ditutup dengan bambu dengan formasi berjajar dan di tengahnya dibuat lubang berbentuk kotak sebagai akses untuk membuang hajat. Tidak ada tissue dan air di dalam kakus. Yang ada hanyalah papan bertangkai yang digunakan untuk menutup lubang setelah selesai digunakan. Kamu pun harus rela menutup hidung selama melakukan aktifitas pembuangan hajat itu. Memang, buang hajat bukanlah aktifitas yang menyenangkan waktu saya kecil. Kemudian saya berpikir, waktu itu sebetulnya saya masih jauh lebih beruntung dibandingkan “portable toilet” yang saya jumpai di Delaware Water Gap saat itu. Selain kedalaman hanya beberapa jengkal dan bau yang sangat tajam, saya pun harus membawa air sendiri ke dalam toilet. Tapi syukurlah, saya hanya buang air kecil, jadi tidak harus berlama-lama di dalam kakus “modern” itu.

Setelah selesai, kami pun meneruskan perjalanan melalui Syracuse dan Binghamton sebelum akhirnya sampai di Rochester pada pukul 9 malam. Malam itu kami menginap di tempat Zaky dan pagi harinya kami mengembalikan mobil di airport terdekat. Saya jadi sedikit mengerti dengan sistem penyewaan mobil di Amerika. Kita bisa menyewa dari airport dan kemudian mengembalikannya di airport di tempat lain. Cukup nyaman dan mudah. Tiga hari kami tinggal di tempat Zaky sebelum akhirnya kami berangkat tanggal 25 Juli dengan mobilnya menuju Michigan (tempat tinddal Agus – kawan kami yang kuliah di Michigan State University). Kami berangkat dari Rochester sekitar pukul 2 siang. Oh ya, sebelum memulai perjalanan, kami selalu megakses Google Map untuk mendapatkan arah tujuan yang tepat untuk memastikan bahwa kami tidak akan tersesat.Selama perjalanan menuju Michigan, kami sempat mampir di Cleveland, sebuah kota indah di Ohio. Salah satu daya tarik kota itu adalah museum Rock n Roll, yang kebetulan letaknya dekat dan dilewati oleh Interstate Highway. Di sana kami hanya mampir beberapa saat karena kebetulan museumnya sudah tutup, saat itu sekitar pukul 7 sore. Kami hanya bisa berfoto di depan museum dan berkeliling downtown Cleveland. Satu kenangan yang tidak bisa saya lupakan adalah ketika saya melihat dan berfoto di samping bus milik pemusik legendaris Johnny Cash. Bus itu ia gunakan selama melakukan tour di Amerika sekitar tahun 60-an. Anda mungkin pernah melihat film “Walk the Line”. Melalui film itulah saya pertama kali mengenal Johnny Cash, yang memang sudah terkenal sebelumnya di dunia Rock n Roll dan Country. Dan kebetulan sekali, kawan saya Jay, dia membawa satu CD albumnya Johnny Cash yang ia copy dari CD profesornya. “Ring of Fire” adalah lagu favorit saya.

Johnny Cash Busfirefighter.jpgBig Stamp

Menikmati senja di kota Cleveland memang indah. Serasa kami tidak ingin beranjak dari kota itu jikalau kami tidak mengear waktu sampai di Lansing, Michigan sebelum tengah malam. Akirnya, apa boleh buat, kami pun sampai di Lansing sekitar pukul 1 pagi. Kawan kami (Agus) masih setia menunggu kedatangan kami bertiga. Dia tinggal bersama dua orang Indonesia yang datang 6 bulan lalu untuk urusan perusahaan di Indonesia. Pagi hari, kami diajak Agus berkeliling ke Michigan State University, setelah sebelumnya sempat mampir di tempat mas Elan (mahasiswa PhD MSU dan dosen di UGM). Kami sempat berfoto di depan patung Spartan (Ikon kampus) dan di depan Spartan Stadium. Kami pun di ajak singgah sebentar di Islamic Center di kampus. Kami sempat heran juga, dan saya kira baru kali pertama saya menemukan Islamic Center yang terletak di kampus. Kami kembali ke apartemen sore hari setelah sebelumnya kami sempat belanja di minimarket milik orang Taiwan untuk bekal perjalanan road trip selanjutnya. Pada malam harinya, kami ke airport di Lansing untuk mengambil mobil sewaan kami. Kami menyewa melalui perusahaan rental mobil Budget dan kami mendapatkan mobil Ford Focus warna cokelat empat pintu buatan tahun 2007, dan kebetulan plat nomornya New York. Saat itu kami berencana untuk mengakhiri perjalanan pada tanggal 8 Agustus, karena kami perkirakan pada hari itu kita sudah bisa kembali lagi ke Lansing. Kami bayar sewa dengan menggunakan kartu kredit sejumlah $312 dengan unlimited mileage. Kami kembali ke apartemen dan beristirahat untuk persiapan berangkat keesokan harinya.

Pukul 6 pagi hari tanggal 27 Juli, kami berangkat meninggalkan Lansing menuju Chicago. Setelah menempuh 3.5 jam perjalanan, akhirnya kami sampai di Chicago. Sebenarnya, saya sendiri sudah pernah singgah di kota ini selama 4 hari waktu mengikuti Enrichment Seminar pada bulan February 2007. Tetapi, karena ketatnyja jadwal, maka saya belum sempat mengunjungi beberapa tempat di kota ini. Kami mengambil ptempat parkir di bawah Millennium Park. Ketika masuk area parkir, kami mengambil tiket lewat mesin. Tidak ada penjaganya seorangpun. Karena kami datang pagi2, maka kami dapat “early bird parking” seharga 14 dollar hingga pukul 6 sore. Kami lalu naik ke area Millennium Park. Tidak ada yang berubah semenjak saya datang pertama kali ke tempat ini 5 bulan sebelumnya. Masih agak sepi memang karena hari masih pagi. Sepertinya hari itu bakalan ada pertunjukan, karena banyak sekali kursi tertata di depan Theater Millennium dan pintu panggungnya pun terbuka lebar. Benar memang, akan ada pertunjukan musik pada pukul 6.30 sore hari. Pagi itu, kami berjalan-jalan di sekitar Millennium Park sekitar satu jam. Kami berfoto sepuasnya di sekitar bangunan besar mengkilat berbentuk seperti biji kacang. Pantulan gambar yang dihasilkan memberikan kesan yang unik. Setelah puas, kami berjalan menuju Sears Tower, yang konon bangunan tertinggi di Chicago selain Hancock Tower.

Chicago MillenniumMillennium ParkChicago from Sears

Setelah beberapa saat di puncak Sears Tower, kami pun turun untuk mencari makan dengan kembali ke mobil kami di Millennium Park. Sekitar pukul 4 sore, kami memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke University of Wisconsin di Madison. Kami nggak sempat ketemu dengan rombongan mas Arya and the geng yang katanya akan nyampe di Chicago dari St. Louis sekitar jam 6 sore. Perlu waktu satu jam kami keluar dari kota Chicago, karena lalu lintas yang padat merayap. Setelah perjalanan sekitar 4 jam, sampailah kami di Madison sekitar pukul 9 malam. Sayang sekalim matahari sudah tenggelam sehingga suasana tidak mendukung kamera poket kami untuk berfoto. Cuma beberapa foto aja diambil di depan gedung Capitol dan di stadion olah raga. Setelah muter muter kampus, kami akhirnya parkir di Student Union. Letaknya di pinggir sebuah danau. Ramai sekali suasana waktu it, mungkin karena malam minggu juga. Kami istirahat sejenak sambil menikmati soda, karena mereka tidak menyediakan minuman selain soda dan bir. Untuk melanjutkan perjalanan, kami membutuhkan fasilitas internet yang kebetulan bisa diakses lewat beberapa komputer yang ada di dalam ruangan itu.

Teringat akan pesan mas Elan, bahwa kami harus mampir di YellowStone di Wyoming dan mengunjungi daerah dimana terdapat patung wajah empat presiden yang terpahat di dinding bukit, yang kemudian kami ketahui adalah daerah Mount Rushmore, South Dakota. Seperti biasa, kami rute perjalanan melalui jasa “mas” Google.

Sampai disinilah ingatan detil saya tertang perjalanan kami bertiga dari New York hingga Wisconsin. Selebihnya saya harus mengandalkan image foto untuk bisa menuturkan cerita, meskipun tidak bisa secara detil karena keterbatasan kapasitas memory otak.

Emergency Contraception

Posted in Sosial on February 10, 2008 by tufel

Pernahkah anda mendengar istilah “emergency contraception”? Saya sendiri merasa agak aneh mendengar istilah itu di seminar Legislative Education and Advocacy Day yang digelar oleh Center for Social Justice, School of Social Work, SUNY @ Stony Brook , pada 23 Februari 2007 setahun lalu. Konon, Emergency Contraception (EC) ini sudah mafhum di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Sesuai dengan namanya, EC ini memiliki fungsi seperti layaknya alat kontrasepsi lainnya, yakni mengindari kehamilan. Cuma bedanya, jika alat kontrasepsi lainnya yang digunakan sebelum/sedang melakukan hubungan seksual, EC yang berbentuk kapsul atau pil ini dikonsumsi setelah melakukan hubungan intim untuk mencegah tumbuhnya zygote, dan tentu saja perempuan yang harus meminumnya. Untuk bisa memperoleh hasil yang maksimal, dianjurkan untuk mengkonsumsinya dalam rentang waktu maksimal 120 jam setelah berhubungan intim. Katanya, semakin cepat dikonsumsi, semakin maksimal hasilnya.

Perdebatan kemunculan dan perkembangan alat kontrasepsi ini memang menarik untuk disimak, mengingat banyak aspek yang melingkupinya. Sebagian orang beranggapan bahwa alat kontrasepsi ini memberikan jalan keluar atau pilihan lain bagi pasangan yang tidak menginginkan kehamilan namun memperoleh kepuasan seksual yang maksimal. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa pil ini justru akan semakin memperparah kebiasaan melakukan hubungan intim yang tidak aman (unsafe sex practices).

Kalau kita melihat pendekatan agama (agama apapun juga) tentunya fenomena alat kontrasepsi ini menjadi sesuatu yang memprihatinkan. Persoalan sebenarnya adalah bukan pada alat kontrasepsinya itu sendiri, akan tetapi perilaku yang mendasari ide kreatif munculnya alat kontrasepsi tersebut. Saya yakin, agama apapun tidak ada yang sepakat dan memberikan jalan terhadap perilaku seks bebas (free sex) dan seks pra-nikah (pre-marital sex). Selain dianggap dosa, perilaku seksual pra nikah ini akan membawa banyak dampak negatif bagi kemanusiaan, seperti munculnya berbagai macam penyakit kelamin karena perilaku suka berganti pasangan. Agama diturunkan oleh Tuhan untuk mengatur kehidupan manusia. Jika aturan itu dilanggar, maka kehidupan ini akan menjadi berantakan. Memang, kalau kita berpijak dari sudut pandang agama, kita akan menemukan jawaban yang sangat simpel dan mudah. Jika tidak ingin memiliki anak, maka jangan melakukan hubungan seksual. Jika ingin melakukannya, maka menikahlah. As simple as that.

Tidak hanya kemunculan EC ini, alat kontrasepsi yang lain seperti kondom, spiral, suntik dan pil juga banyak dikecam oleh kaum agamawan karena dianggap melanggar kodrat Illahi dan menginjak-injak nilai kemanusiaan. Bahkan klaim yang paling sadis adalah “pembunuhan” terhadap calon janin. Selain itu target mayoritas alat kontrasepsi adalah kaum perempuan, kecuali kondom, yang tentu saja hanya bisa dipakai oleh kaum adam. Kaum pembela hak perempuan bahkan juga ada yang protes kenapa hampir semua alat kontrasepsi itu targetnya perempuan. Bagi saya, jawabannya mudah saja. Kalau yang hamil laki laki, maka yang meminum pil, pake spiral dan suntik tentulah laki laki. Bahkan kalau para pembela kaum perempuan merasa di diskrimasi, maka sebagai laki-laki pun saya mungkin juga akan protes bahwa kondom itu sangat stereotipikal sekali. Selain untuk mencegah kehamilan dengan menampung luapan sperma, kondom – katanya – untuk mencegah penularan penyakit kelamin. Di sini terkesan bahwa kaum laki-laki adalah penyebar penyakit kelamin karena perilaku berganti pasangan. Saya sendiri tidak ingin terlibat perdebatan yang panjang dan ter berujung ini. Saya kira ini hanyalah masalah assembling yang kita terima sebagai produk akhir dari perusahaan built-up Tuhan.

Cost-benefit analysis bisa digunakan untuk melakukan assessment terhadap keberadaan alat kontrasepsi ini. Perhitungan untung-rugi bisa dijadikan masukan untuk memformulasikan langkah-langkah pencegahan – atau paling tidak meminimalisir – dampak buruk dari pemakaian alat kontrasepsi ini. Marilah kita coba melihat lebih dalam manfaat dan madharat dari alat kontrasepsi ini, tentu saja dari sudut pandang budaya ketimuran. Prinsipnya, alat kontrasepsi dimaksudkan untuk mencegah kehamilan bagi pasangan yang melakukan hubungan seksual (menikah) dan belum menginginkan untuk memiliki anak. Kalau memang demikian, saya berpikir betapa mulianya tujuan alat kontrasepsi ini. Kita sebagai manusia tidak mungkin mengingkari bahwa kita memiliki kebutuhan biologis yang harus tersalurkan secara aman dan beradab. Namun kita juga menyadari bahwa memiliki anak merupakan tanggung jawab yang perlu butuh persiapan mental dan fisik. Dengan demikian pasangan menikah bisa lebih memiliki persiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangganya. Kalau memang demikian, maka wajarlah jika kemudian Indonesia dianggap sebagai negara yang telah sukses dengan program Keluarga Berencana (Family Planning) dengan motto “Dua anak Cukup”. “Silahkan anda berhubungan seksual dengan pasangan sah anda sesering yang anda mau, tapi soal anak – kami mohon – cukup dua saja karena itu sudah cukup untuk membuat keluarga bahagia, apalagi dengan gaji PNS.” Kira-kira begitulah isi pesan motto tersebut.

Nah, sekarang apa dampak negatif dari alat kontrasepsi ini? Tentu saja penyalahgunaan alat kontrasepsi oleh orang-orang yang sebenarnya bukan menjadi target pasar. Salah satu contoh adalah perlaku hubungan seksual di luar nikah marak terjadi di kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa karena mereka merasa aman melakukan hubungan seksual tanpa berpikir tentang akibat kehamilan. Jika memang kehamilan adalah satu-satunya faktor penghambat hubungan seksual, maka dengan alat kontrasepsi ini, mereka merasa menemukan jalan keluar yang efektif. Maka tidaklah heran jika beberapa tahun yang lalu Iip Wijayanto dalam bukunya “Sex in the Kost”, mengatakan bahwa hampir sebagian besar kos-kosan di DIY ditengarai sebagai tempat mesum para pelajar dan mahasiswa. Keadaan ini didukung dengan fakta bahwa memang banyak sekali kos-kosan yang campur aduk antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, pihak pemilik kos tidak perlu merasa bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat oleh anak semangnya selama mereka rutin membayar uang bulanan.

Akibat buruk lain dari alat kontrasepsi ini adalah dampak kesehatan bagi para pemakainya, lagi-lagi perempuan menjadi obyek paling menderita dalam hal ini. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemasangan spiral, suntik dan pil memiliki efek samping yang membahayakan bahkan bisa berakibat fatal jika tidak memperhatikan prosedur kesehatan yang memadai dan bertanggung jawab. Saya teringat kejadian beberapa bulan ke belakang, seorang ibu tetangga dekat saya meninggal karena kanker. Konon, penyakit kanker itu muncul diakibatkan oleh KB suntik yang teledor. Banyak sekali cerita-cerita tidak menyenangkan seputar pemakaian alat kontrasepsi yang menimpa kaum perempuan. Akibat yang paling ringan adalah mengalami obesitas atau kegemukan.

Kalau kita cermati, sebenarnya akibat buruk selalu diakibatkan oleh faktor manusia (human error) yang seharusnya bisa dihindari. Perilaku seks bebas misalnya, bisa diminimalisir dengan cara memberikan akses terbatas bagi siapapun terhadap alat kontrasepsi. Penjualan bebas alat kontrasepsi ini akan memberikan peluang semakin maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Pernah lihat film “Jomblo “? Disitu jelas sekali bagaimana Agus dengan mudah mendapatkan kondom dari warung kaki lima. Meskipun kemudian Agus mengurungkan niat melakukan hubungan seksual dengan Lani setelah melihat pasangan yang pulang dari Masjid. Film ini menunjukkan betapa mudahnya memperoleh kondom. Sebagai bagian dari masyarakat, penjual warungpun tidak merasa perlu melakukan study kelayakan terhadap pembelinya. Sebelumnya tokoh Lani pun pernah melakukan hubungan seksual dengan mantan pacarnya hanya dengan alasan bahwa mereka saling menyayangi. Demikian murah kah harga perawan jaman sekarang? dengan kata-kata sayang saja bisa dengan mudah didapatkan. Wallahu A’lam (Tuhan lebih tahu).

Marilah kita dudukkan persoalan sebagaimana mestinya. Alat kontrasepsi ini harus dikembalikan kepada fungsi semula dan harus disertai dengan prosedur kesehatan yang memadai. Pemerintah dan kaum yang memiliki otoritas harus melakukan sesuatu untuk membatasi penyelewengan alat kontrasepsi supaya tidak dipergunakan oleh selain target pasar. Pembatasan umur, bukti pemilikan identitas dan tempat penjualan khusus misalnya, bisa dijadikan langkah awal untuk menanggulangi penyelewengan. Masyarakat juga harus berperan aktif menanggulangi dampak negatif dari penyalahgunaan ini sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing. Penyebaran informasi yang hingga ke pelosok-pelosok daerah tentang alat kontrasepsi ini bisa dilakukan melalui forum-forum kemasyarakatan setempat yang sudah ada, seperti PKK, rapat desa, penyuluhan, dsb. Community-based institutions menduduki posisi sangat penting dalam hal penyebaran informasi ke masyarakat tingkat bawah.

Homoseksual: Media dan Alternatif Pendekatan

Posted in Sosial on February 9, 2008 by tufel

Akhir tahun 2007 lalu, saya menyaksikan film Indonesia berjudul Kala lewat YouTube, salah satu video hosting terkemuka di Amerika Serikat. Film yang dibintangi antara lain oleh Fahri Albar, Agus Melaz, Frans Tumbuan, Shanty,dan Rima Melati itu memiliki ide cerita sangat menarik, yakni tentang perburuan harta karun presiden pertama yang melibatkan elit politik dan aparat negara. Dari beberapa scene yang diambil, ada satu scene yang menarik buat saya, dimana Eros (seorang anggota polisi) menginap di motel bersama dengan pasangan “laki-lakinya.” Meskipun adegan itu tidak memperlihatkan “kemesuman” secara terbuka, namun pesan yang dibawa cukup jelas, yakni mereka adalah pasangan homoseksual. Saya jadi teringat beberapa film Indonesia yang sempat saya tonton lewat website yang sama beberapa waktu yang lalu, yakni Merah itu Cinta (MIC), Pesan Dari Syurga (PDS) dan Cokelat Stroberi (CS).

Dalam MIC, identitas Rama (Yama Carlos) dan Arya (Gary Iskak) sebagai pasangan homoseksual terungkap di akhir cerita. Rama meninggal dalam sebuah kecelakaan di jalan tol Jagorawi ketika hendak pulang menuju rumah tunangannya Raisya (Marsha Timothy). Sepeninggal Rama, Raisya depresi berat sampai saat ketika Arya datang menjenguknya. Singkat cerita, Raisya kemudian sempat menaruh hati pada Arya yang sebenarnya hanya ingin merasakan sentuhan terakhir Rama (pacar homoseksualnya) lewat perantaraan Raisya. Film diakhiri dengan perpisahan antara Arya dan Raisya yang melanjutkan kehidupan masing-masing. Dalam film PDS, jelas sekali disitu diceritakan bagaimana seorang drummer band (Lukman Sardi) memiliki hubungan dengan suami seorang perempuan yang sedang hamil. Hubungan itu dimulai bahkan sebelum pasangannya menikah dengan perempuan tersebut. Tidak ada seorangpun yang mengetahui hubungan sembunyi-sembunyi pasangan homoseksual itu, kecuali anggota band yang memiliki kebiasaan untuk saling berbagi cerita di setiap akhir latihan atau manggung.

Cerita lain yang serupa juga terjadi dalam film CS, tokoh Aldi dan Nesta (pasangan homoseksual) yang indekos serumah dengan Citra (Marsha Timothy) dan Kay (Nadia Saphira). Aldi dan Besta berusaha untuk menyembunyikan hubungan mereka di depan semua orang, termasuk di depan rekan satu kost-nya. Persoalan muncul ketika Nesta jatuh hati dengan Kay dan keduanya pun mulai pacaran. Hal itu membuat Aldi sangat terpukul. Apalagi setelah Nesta menyatakan bahwa dia benar-benar mencintai Kay dan memutuskan bahwa ia menemukan jalan hidupnya. Cerita diakhiri dengan putusnya hubungan Nesta dengan Aldi, dan dimulainya hubungan baru Nesta dan Kay.

Dari keempat film itu, saya mendapat kesan film tersebut menegaskan bahwa pasangan homoseksual masih dianggap tabu menurut budaya timur, khususnya di Indonesia. Keberadaan mereka masih dianggap aib yang harus selalu ditutupi supaya tidak diketahui oleh publik. Mereka harus hidup dalam kepura-puraan supaya dirinya dianggap “normal” oleh masyarakat luas. Biasanya, identitas asli akan diketahui oleh masyarakat dalam dua keadaan, yakni ketahuan atau mereka dipaksa untuk mengaku. Tidak ada satupun pasangan homoseksual (gay atau lesbian) yang secara terang-terangan mengaku dan memperlihatkan status mereka secara sukarela, karena itu akan dianggap membuka aib sendiri. Sikap ini memang memang wajar mengingat di negara kita, yang sebagian besar warganya beragama Islam, belum (baca: tidak) memberikan ruang untuk kehidupan pasangan homoseksual.

Jangankan pasangan homoseksual, pasangan beda agama saja masih menjadi polemik yang panjang dan belum ada kesepakatan secara hukum. Bagi pasangan yang lumayan berada mungkin tidak begitu bermasalah. Mereka bisa melangsungkan pernikahan beda agama ataupun pasangan sesama jenis di luar negeri. Kenyataan yang ada di negara kita ini sangat kontras sekali dengan apa yang saya alami satu setengah tahun ini hidup di New York. Meskipun saya tidak tinggal di jantung kota Manhattan, tapi paling tidak sebulan sekali saya menyempatkan diri untuk pergi ke New York City dengan menggunakan kereta dari Stony Brook, Long Island dengan jarak tempuh kurang lebih dua jam. Pada liburan musim panas 2007 ini, saya berkesempatan untuk menyaksikan sebuah penampilan teatrikal tahunan yang digelar di Central Park, yakni Shakespeare in the Park. Tahun Lalu ada dua penampilan yang sempat saya tonton yakni, Romeo and Juliet dan Midnight Summer’s Dream, setelah harus rela antri tiket gratis sejak jam 4 pagi hingga jam 2 siang. Saya masih ingat betul dengan apa yang saya saksikan dalam perjalanan sepulang dari pertunjukan kedua. Saya beserta 4 orang temen Indonesia dan satu orang teman Nigeria berjalan keluar dari teater. Di tengah kerumunan orang, sekilas tatapan saya tertuju pada pasangan laki-laki dengan cueknya (maaf) berciuman bibir. Saya terkejut luar biasa, karena itulah pertama kali saya melihat secara langsung pasangan gay berciuman di depan publik. Belum usai rasa terkejut saya, ternyata kawan dari Nigeria ini melihat juga kejadian itu dan dia sempat bergumam, “Oh God, It’s disgusting.” Saya hanya tersenyum saja mellihat reaksi teman saya ini. Saya faham bahwa itu adalah reaksi spontan dan tidak ada maksud apapun.

Kenapa harus lewat film?

Secara teori, sebuah komunikasi akan terjadi jika ada memenuhi tiga syarat utama, yakni komunikator, komunikan dan media. Komunikator berupaya mengkomunikasikan pesannya melalui media untuk bisa sampai kepada komunikan. Dalam kasus film di atas, pihak komunikator adalah pembuat film, bias jadi penulis scenario, sutradara dan para pemain yang terlibat dalam produksi film itu (terlepas mereka sadar atau tidak jika mereka membawa pesan tertentu dengan peran yang mereka mainkan). Film, sebagai sebuah media komunikasi dapat secara efektif menghantarkan pesan melalui tampilan visual dan audio kepada pemirsanya. Kekuatan gambar ini sangat luar biasa, bahkan ada pepatah mengatakan bahwa Images talk louder than voices . Artinya pesan yang disampaikan melalui media gambar lebih efektif dibandingkan dengan penyampaian pesan melalui lisan saja. Salah satu buktinya adalah iklan-iklan yang terdapat di billboard, baliho dan papan reklame lainnya. Gambar akan membentuk image (baca: imej) bagi para pemirsanya. Media audiovisual sekarang ini mungkin menempati rangking pertama dalam hal efektifitas komunikasi. Perhatikan saja, berapa jam dalam sehari kita menyaksikan tayangan-tayangan televisi, mulai dari cerita anak, berita, lagu, ceramah, kuis, sinetron, hingga film.

Maka tidaklah mengherankan jika fenomena homoseksual ini dicoba dikomunikasikan melalui media audiovisual oleh para pembuat film. Mereka ini mungkin mencoba mengkomunikasikan pesan mereka agar kita sadar dengan keadaan di sekeliling kita. Kita diajak untuk melihat kenyataan dan sensitif terhadap apa terjadi di lingkungan kita sendiri. Fenomena homoseksual bisa dialami oleh siapa saja, tidak memandang status ekonomi, sosial, agama, budaya dan pendidikan.

Lalu bagaimana sikap kita?

Baik itu sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan, yang jelas kenyataan itu ada di tengah-tengah kita. Kita dituntut untuk bisa menyikapinya dengan bijaksana dengan tanpa mengadili satu sama lain. Jika menggunakan pendekatan agama, setahu saya tidak ada agama manapun di dunia ini yang memberikan restu untuk pasangan homoseksual. Hubungan tersebut dianggap menyalahi kodrat kemanusian dan bisa mengancam kelangsungan hidup manusia sebagai makhluk pelestari dan khalifah di muka bumi. Dalam Islam hubungan semacam itu digambarkan dalam kisah umat Nabi Luth, sebuah kaum yang kemudian dimusnahkan oleh Allah dengan berbagai macam bentuk adzab.

Lalu, bagaimana kita mensikapi fenomena homoseksual ini? Sebaiknya kita mendudukkan segala sesuatu pada asalnya, agar kita terhindar dari perbuatan dzalim. Artinya, kita harus berpikiran jernih dalam melihat sebuah persoalan, tanpa dihinggapi dengan pre-assumption dan bias apalagi prejudice supaya kita bisa lebih berbuat adil.

Pertama, siapapun itu, kaum homoseksual adalah juga manusia biasa yang berhak mendapatkan penghidupan yang layak dan dilindungi haknya. Perilaku diskriminasi dalam bentuk apapun terhadap kaum homoseksual merupakan sikap ketidakadilan dan bentuk lain dari penindasan hak asasi manusia. Apalagi – dengan tanpa bermaksud menyederhanakan persoalan – hal dasar yang menbedakan antara kaum homoseksual dan heteroseksual adalah perbedaan orientasi seksual.

Kedua, melihat persoalan dengan menggunakan pendekatan yang memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Karena pendekatan akan sangat menentukan sikap akhir dan penyelesaian. Dari pendekatan agama (setidaknya Islam yang saya tahu) misalnya, tidak ada ruang sedikitpun terhadap perilaku seksual yang dianggap menyimpang ini. Seperti halnya perilaku seksual pra nikah yang juga dilarang dalam agama, demikian juga dengan hubungan incest (sedarah). Kalau memang pendekatan ini yang mau dipakai, maka harus dicarikan jalan keluarnya. Demikian pula jika menggunakan pendekatan ilmu social. Perilaku ini sering dianggap sebagai penyakit psikologis yang disebabkan oleh proses nurturing (pendewasaan dan didikan), sehingga perlu disembuhkan. Kalo memang demikian, maka perlu dicarikan bagaimana proses “penyembuhan” itu tetap mengacu pada prinsip utama, yakni prinsip-prinsip kemanusiaan.

Ketiga, memberikan jalan keluar yang dianggap sesuai dengan konteks kemasyarakatan.
Pada masayarakat Indonesia yang memiliki budaya patriarkhal dan ikatan komunalitas sangat kuat, peran golongan pemegang otoritas sangat penting untuk bisa menyelesaikan semua persoalan bangsa. Termasuk masalah homoseksual ini. Hal tersebut berbeda dengan masyarakat Barat yang sangat individual. Masing-masing orang memiliki tanggung jawab terhadap apa yang menimpa diri mereka sendiri.

Pendidikan dan Pengawasan

Lalu, bagaimana kita bisa membantu kaum homoseksual tidak hanya dengan cara-cara yang manusiawi tapi juga memberikan kemaslahatan bagi umat? Pendidikan agama dan nilai-nilai budaya adiluhung perlu ditanamkan sejak usia dini oleh orang tua di rumah dan guru di sekolah. Pengenalan dunia seks yang selama ini dianggap tabu untuk dibicarakan, perlu di perkenalkan sejak usia anak anak. Mengapa demikian? melihat perkembangan dunia informasi dan komunikasi saat ini, sangatlah mungkin jika anak-anak mencari jawaban atas pertanyaan -pertanyaan mereka dari berbagai macam sumber; internet, televisi, radio, teman dan lainnya yang belum tentu bias dipertanggungjawabkan secara moral dan intelektual. Akan lebih baik jika sang anak mendapatkan informasi dari sumber yang reliable dan bertanggung jawab. Saya tidak mengatakan bahwa media massa tersebut tidak reliable. Tetapi seringkali informasi yang diberikan memerlukan penjelasan tambahan,, apalagi untuk golongan umur dan pendidikan tertentu. Inilah alasannya mengapa bimbingan orang tua kepada anak selama menonton televisi sangatlah dianjurkan

Sejak dini, orang tua dan guru selalu mengikuti perkembangan anak dan peserta didiknya secara intensif. Sehingga jika terjadi sebuah perubahan sikap yang mengarah pada perilaku “menyimpang” akan bisa terdeteksi secara dini dan bisa diatasi sebelum perilaku itu menjadi lebih jauh sehingga lebih sulit untuk bias diatasi. Utamanya pada saat anak menginjak masa puber dan memasuki masa young adolescent (pra-remaja) dan adolescent (remaja) yang ditandai dengan identity crisis (krisis identitas) (Eriksson, 1968). Proses pencarian identitas ini sering diikuti dengan pola perilaku untuk show off (pamer) yang sayangnya mengarah pada hal-hal yang kurang baik, misalnya penggunaan narkoba, balapan liar, dan lainnya. Harus diperhatikan bahwa anak-anak sekarang mengalami masa puber lebih cepat dibanding dengan generasi 10-30 tahun yang lalu. Sehingga, saat-saat penting pengawasan harus dimulai sejak sekolah dasar hingga SMU. Bahkan bukan tidak mungkin, perbuahan perilaku terjadi pada saat mereka di bangku kuliah.

Karena itulah kemudian Susan R. Komives (2003), seorang praktisi kampus bidang kemahasiswaan (student affairs), mengingatkan kita dengan istilah “in loco parentis.” Pada masa-masa awal berdirinya perguruan tinggi di Amerika Serikat, istilah tersebut sangat popular di kalangan akademisi. Istilah itu memberi makna bahwa institusi kampus berperan sebagai pengganti orang tua untuk mengawasi tingkah laku dan prestasi anak didik di kampus. Isu ini merembet pada persoalan liability (tanggung jawab). Sehingga apa yang terjadi ketika anak berada di bangku kuliah sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus. Namun perlu diingat pendidikan tinggi Amrika Serikat pada masa awalnya mengikuti pola pendidikan Inggris, yakni konsep residential institution. Artinya, mahasiswa diwajibkan untuk tinggal di dalam kampus selama 4 tahun masa studinya. Dua institusi terkemuda Harvard dan Yale pada awalnya mengikuti konsep tersebut. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, konsep in loco parentis ini pun berakhir di era 60-an. Pada saat itulah muncul keprihatinan terhadap perkembangan spiritual anak didik, terutama di kampus-kampus negeri yang sekuler (Temkin &Evans, 1998).

Bagaimana dengan Indonesia? Dalam konteks negara kita, sekali lagi, peran golongan otoritas sangat penting dalam memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah dan negara yang berkepentingan mengangani masalah komunikasi dan media massa harus cerdas membaca situasi yang tengah berkembang. Diperlukan adanya pendekatan multidisipliner; psikologi, sosiologi, antropologi, komunikasi, dan pekerja sosial (mungkin) untuk memberikan potret yang komprehensif tentang apa yang tengah terjadi. Salah satu contohnya adalah dalam kasus majalah “seronok.” Jikalau memang isi dan materi di dalam majalah masih diperdebatkan (terutama interpretasi tentang pornografi dan estetika), paling tidak peran pemerintah diperlukan dalam hal distribusi dan akses. Pembatasan akses terhadap materi-materi dewasa (baca: porno dan seronok) akan sedikit banyak melindungi generasi muda dan pelajar dari dampak negatif yang mungkin saja timbul. Strategi semacam ini juga bisa diterapkan dalam hal pemutaran film di bioskop, penayangan televisi, peredaran CD, DVD, dan lain lain.

Peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya. Segala apa yang terjadi di tengah-tengah kita merupakan tanggung jawab bersama. Semua harus sadar akan posisi dan tanggung jawab masing-masing. Seorang agamawan berkewajiban menyebarkan kebajikan tanpa penghakiman dan dakwaan. Seorang guru, menjalankan tugasnya sebagai pendidik sekaligus pengajar dengan baik dengan peran in loco parentis-nya. Pemerintah, bertanggung jawab dalam hal kontrol dan pengawasan tanpa diikuti proses pemandulan kreatifitas pekerja kaum seni. Rumah produksi dan produksi media lainnya harus sadar diri dan menjunjung norma-norma di masyarakat di atas kepentingan materi dan penjualan . Pengamat sosial harus terus berjuang menyuarakan pemikiran kritisnya tanpa bias dan prejudice.

Akhirnya memang semua berpulang kepada masing-masing kita. Sebagai seorang yang beragama, saya tidak memberikan toleransi apapun terhadap praktek homoseksual dalam bentuk apapun. Sebagai seorang yang berlajar ilmu sosial, saya berkewajiban untuk menyebarkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan pengungkapan fakta. Tapi, ini hanya sebuah ikhtiar dan upaya untuk mencermati persoalan umat secara bijak (paling tidak bijak menurut kaca mata keilmuan saya). “Janganlah kebencian kamu terhadap suatu kaum menjadikan kamu tidak bisa berbuat adilWallahua’lam bis shawab.

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.